Selasa, 15 Juni 2010

Perlindungan Hukum Lemah, Bus Khusus Wanita Jadi Solusi Sementara

Perlindungan hukum bagi kaum perempuan di angkutan umum dinilai masih lemah. Oleh karena itu, perlu ada bus khusus wanita sebagai solusi sementara.

"Karena perlindungan hukum korban pelecehan seksual masih sangat lemah, saya kira menyediakan bus khusus perempuan bisa dijadikan jalan keluar sementara,” kata Direktur Divisi Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, lewat rilis kepada detikcom, Senin (7/6/2010).

Menurut Halimah, di Pekanbaru, Riau, pada awal 2007 pernah diluncurkan bus khusus perempuan. Sementara, pengelola Bus TransJakarta pada awal 2008 juga pernah merencanakan dibuatnya bus khusus perempuan.

“Saya kira sekarang tinggal saatnya direalisasikan. Kalau di Pekanbaru masih bus khusus perempuan beroperasi, saya kira bisa mencontoh itu,” pungkasnya.

Terkait sikap Polres Jaksel yang menyarankan agar korban pencabulan di Bus TransJakarta, Foni, tidak melanjutkan laporannya karena kurang bukti, Halimah sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya polisi bisa mencari bukti-bukti dalam perbuatan tersebut.

"Kalau memang tidak ada bukti, maka itu tugas polisi untuk mencari bukti-bukti, bukan menyarankan untuk tidak melapor,” tutup dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.



Sumber:www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar