Minggu, 02 Oktober 2011

Bentuk-bentuk Surat

Cara penulisan surat dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk penulisan surat. Adapun yang dimaksud bentuk surat adalah tata letak atau posisi bagian-bagian surat. Cara penulisan surat pada setiap instansi atau organisasi berbeda-beda. Keragaman itu bergantung pada kebiasaan dan aturan instansi yang bersangkutan. Pada umumnya, dalam surat-menyurat resmi, dikenal beberapa macam bentuk surat, yaitu: a) bentuk lurus penuh (full block style); b) bentuk lurus (block style); c) bentuk setengah lurus (semi block style); dan d) bentuk resmi Indonesia (official style). Untuk memperjelas pemahaman Anda tentang bentuk surat ini, di bawah ini, akan dibahas satu per satu bentuk surat tersebut. 1. Bentuk Lurus Penuh (full block style) Semua bagian surat yang dibuat dengan bentuk ini, diketik mulai dari margin kiri. Jarak penulisan paragraf yang satu dengan paragraf yang lainnya diberi spasi satu baris. Untuk lebih jelas, perhatikan contoh surat bentuk lurus penuh berikut :
2. Bentuk Lurus (block style) Pada surat bentuk lurus, semua bagian surat diketik dari margin kiri. Akan tetapi, tanggal surat, salam penutup, tanda tangan, nama terang, dan jabatan pengirim surat diketik pada bagian kanan surat. Untuk lebih jelas, perhatikan contoh surat di samping. 3. Bentuk Setengah Lurus (semi block style) Pada surat berbentuk setengah lurus, semua bagian surat diketik seperti bentuk lurus, kecuali isi surat. Setiap alinea baru diketik sesudah lima ketukan dari margin kiri. Alinea yang satu dengan alinea yang lainnya tidak diberi jarak. 4. Bentuk Resmi Indonesia Bentuk surat resmi Indonesia, biasanya, dipakai oleh instansiinstansi pemerintah. Bentuk ini mempunyai dua variasi, yaitu: a. Bentuk Resmi Indonesia Lama Surat-surat dengan bentuk ini mempunyai ciri-ciri: (1) Tanggal surat didahului nama tempat, (2) Alamat surat ditulis di sebelah kanan surat, di bawah nama tempat dan tanggal surat, (3) Jabatan pengirim surat ditulis di atas tanda tangan, nama ditulis di antara tanda kurung, dan (4) nama pengirim surat digarisbawahi. b. Bentuk Resmi Indonesia Baru Surat yang dibuat dengan bentuk ini mempunyai ciri-ciri: (1) tanggal surat ditulis tanpa didahului nama tempat karena nama tempat sudah tertulis pada kepala surat; (2) alamat surat ditulis pada sebelah kiri; (3) di atas tanda tangan ditulis salam penutup dari pengirim surat, jabatan secara singkat ditulis di bawah nama. Khusus untuk surat dinas yang sifatnya formal, jabatan ditulis di atas tanda tangan; (4) sifatnya tidak formal, jabatan secara singkat ditulis di bawah nama;
Keterangan: 1. Kepala surat 6. Tubuh surat 2 Nomor 7. Salam penutup 3. Tanggal bulan dan tahun 8. Jabatan pengirim surat 4. Nama dan alamat yang dituju 9. Nama pengirim 5. Salam pembuka 10. Tembusan