Selasa, 23 Februari 2010

SISTEM PEREKONOMIAN SYARIAH

  1. Pengertian

Sistem Perekonomian Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Perekonomian Syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Selain itu, Perekonomian Syariah menurut kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.


  1. Ciri-ciri Sistem Perekonomian Syariah

Perekonomian dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

  • Kesatuan (unity)

  • Keseimbangan (equilibrium)

  • Kebebasan (free will)

  • Tanggungjawab (responsibility)

  1. Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam

  1. Tawhid : Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.

  2. Khilafah : mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.

  3. Adalah : merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
    fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).


Sumber : www.wikipedia.com

www.google.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar